Jumat, 24 Januari 2014

Pers pada Masa Reformasi



Pers pada Masa Reformasi
Pada masa reformasi pers berkembang dengan sangat pesat dan iklim kebebasan pers diIndonesia sangat kondusif. Berdasarkan hasil reset organisasi pers internasional yang berpusat di prancis (RSF) pada tahun 2002 menempatkan Indonesia pada urutan ke 57 dari 139 negara. Menurut catatan Aliansi JurnalistikIndependen Indonesia (AJI).
Dan perkembangan pers di Indonesia pada abad 21 ditandai dengan
a.      A.  Berkembangnya media-media waralaba yang mengambil brand terbitan dari luar negeri untuk diadaptasi dan diberi "muatan lokal"kemudian di jual di pasar indonesia. Sejumlah penerbit ada yang khusus mengambil brand mapan untuk proyek akumulasi kapital ini isinya berisi hiburan, kecantikan, kesehatan, dan pengisi waktu lusng pembacanya, contohnya female indonesia, F-1, cosmopolitan, dll
b.   B.    Masuknya perusahaan-perusahaan non media kedalam industri media
c.     C.   Perkembangan industri multimediaseperti internet (cybermedia)  makin menggiurkan, baik oleh pemilik lama media maupun pemilik baru. Berbagai penerbitan mencoba merambah industri media online, radio dan televisi baik sebagai suporting system maupun media yang dibentuk secara mandiri misalnya detik.com, berpolitik.com, dan satunet.com.
d.    D.   Fenomena industi media masuk kedalam pasar bursa, seperti TEMPO di Bursa Efek Jakarta yang bemaksud meraih dana segar dari pblik.
e.    E.    Munculnya penerbitan yang lebih spesifik dengan ulasan dan target pembaca yang lebih terbataas daripada trbitan umum. Arah ini ditempuh oleh penerbitan besar maupun kecil seperti munculnya majalah kusus seluler, komutr dan news musik.

0 komentar:

Posting Komentar